Mengawali Tahun 2021 Polsek Udanawu tetap melaksanakan giat operasi Yustisi, baik operasi yustisi secara stasioner maupun operasi yustisi secara hunting sistem. Kali ini Anggota Polsek Udanawu menggelar operasi yustisi dengan hunting sistem di wilayah hukum Polsek Udanawu.

Giat operasi Hunting Sistem yaitu giat operasi yang dilaksanakan dengan cara berpatroli di wilayah hukum Polsek Udanawu dan apabila menemui orang yang berkumpul dan tidak memakai masker, petugas akan berhenti dan melakukan tindakan atau Penegakkan hukum protokol kesehatan. Petugas akan memberikan sanksi bagi yang sama sekali tidak memakai masker di berikan sanksi sosial seperti menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan teguran secara tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakan. penindakkan dilakukan dengan humanis agar warga masyarakat tidak takut kepada petugas dan warga masyarakat bisa mengerti akan pentingnya memakai masker untuk pencegahan virus Corona.

Kegiatan Operasi Yustisi ini adalah salah satu implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19.

Selain itu petugas Operasi Yustisi juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir baik sebelum beraktivitas maupun sesudah aktivitas dan menjaga jaga jarak antara satu dengan lainnya minimal 1,5 meter serta menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin untuk meningkatkan imunitas tubuh atau daya tahan tubuh.