Polsek Sanankulon – Personel gabungan yang terdiri dari TNI/Koramil, Polsek Sanankulon dan Satpol PP Kecamatan pagi tadi menggelar operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Rabu (16/6). Bertempat di depan Mapolsek, kegiatan tersebut digelar dengan sasaran pengguna jalan yang melintas namun tidak patuh terhadap protokol kesehatan atau tidak menggunkan masker. Sejumlah pengendara baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan  oleh petugas. Mereka didata dan kemudian dikenai sanksi berupa teguran baik lisan, tertulis hingga tipiring (tindak pidana ringan).

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono selaku perwia pengendali mengatakan bahwa operasi yustisi ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang belakangan ini grafiknya mengalami peningkatan. Kita tahu dari berbagai daerah dikabarkan bahwa angka kasus confirm Covid meningkat secara signifikan. Apabila ditelusuri lebih lanjut, hal itu disebabkan oleh menurunya kesadaran masyarakat akan disiplin menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker.

Oleh sebab itu maka kami berupaya untuk mencegahnya dengan menisiplinkan kembali prokes kepada masyarakat melalui operasi yustisi. Namun demikian, kami tetap menghimbau kepada masyarakat luas untuk tetap patuh terhadap anjuran pemerintah tersebut. Keberhasilan penanganan serta pengendalian Covid-19/pandemi di Indonesia bergantung pada perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas yang diakukan. ungkap Kapolsek.