Personil Gabungan Polsek Ponggok Polres Blitar Kota bersama Koramil Ponggok Kodim 0808/blitar dan Kecamatan, terus gencarkan  pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kecamatan Ponggok, Rabu (27/10/2020).

Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mendukung program pemerintah tentang aturan dalam penanganan covid-19 dipimpin Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H.,  di depan  balai desa Langon Kecamatan Ponggok.

Menurut Kapolsek Ponggok selama kegiatan operasi ini digelar masih didapati warga masyarakat yang tidak disiplin, tidak memakai masker dalam melakukan kegiatan diluar rumah ataupun bepergian.

“Bagi para pelanggar di kenakan tilang tipiring Prokes ,teguran dan mendapatkan hukuman ataupun tindakan dengan mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, maupun tindakan push ups,”kata Kapolsek.

Semua ini dilakukan dengan tujuan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah di terapkan pemerintah.“Setelah dilakukan penindakan persuasif, kita wajibkan bagi pelangar untuk melaksanakan protokol kesehatan yaitu selalu cuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker,” tutur Kapolsek

Sinergitas TNI-Polri dan pemerintah daerah akan terus bersinergi melaksanakan operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan dengan harapan dapat memberikan pembelajaran pada masyarakat untuk lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Pada pelaksanaan operasi ini, kita tetap mengedepankan edukasi secara persuasif dan humanis, tetapi bila tidak bisa diberikan edukasi maka laksanakan sanksi pada pelanggar sesuai prosedur,” tegas Kapolsek Ponggok.