Personil gabungan dari Polsek Ponggok Polres Blitar Kota bersama anggota Koramil Ponggok menggelar Operasi yustisi di Pasar Rakyat Tugurante Desa Bendo Kec. Ponggok Kabupaten Blitar, Kamis (17/12/2020) pagi.

Kegitan operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto, SH, didampingi Kanit Sabhara Ipda Sumardi dan diikuti oleh Personil Polsek Ponggok, Personil Koramil Ponggok.

Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung, agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

“Sasaran kita hari ini adalah warga yang sedang beraktifitas di pasar, dengan harapan kegiatan ini masyarakat akan semakin taat dan peduli menerapkan protokol kesehatan,”kata Kapolsek.

Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto SH. mengatakan,“Dengan seringnya dilakukan operasi ini, kami berharap masyarakat menjadi lebih disiplin memakai masker, Karena disiplin adalah satu-satunya cara saat ini yang bisa memutus rantai penyebaran Covid19,”kata Kapolsek