Polsek Sananwetan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Operasi Yustisi ini di laksanakan diwilayah hukum Polsek Sananwetan tepatnya di Jalan Dr. Sutomo dan di Jl. Palem Kecamatan Sananwetan, Minggu (30/10/2022) yaitu dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Sananwetan.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut terjaring pelanggar protokol kesehatan sebanyak 16 orang dan diberikan tindakan berupa teguran lisan. Selain melaksanakan teguran kepad apelanggar, petugas juga membagikan masker.

Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W, mengatakan tujuan dilakukan Patroli Yustisi agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.