Polsek Sananwetan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Operasi Yustisi ini di laksanakan diwilayah hukum Polsek Sananwetan tepatnya di Jalan Dr. Sutomo dan di Jl. Palem Kecamatan Sananwetan, Minggu (30/10/2022) yaitu dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Sananwetan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut terjaring pelanggar protokol kesehatan sebanyak 16 orang dan diberikan tindakan berupa teguran lisan. Selain melaksanakan teguran kepad apelanggar, petugas juga membagikan masker.
Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W, mengatakan tujuan dilakukan Patroli Yustisi agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.
Polsek Udanawu Konsisten Gelar Pengaturan Pagi Pastikan Kondisi Lalu Lintas Lancar Terkendali
Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Area Pasar Takjil, Polsek Udanawu Pastikan Tidak Ada Hambatan Arus Lalu Lintas
Konsisten Gelar Patroli Blue Light, Polsek Udanawu Ciptakan Keamanan di Malam Ramadhan Wilayah Kecamatan Udanawu
Tekan Tindak Kejahatan 3C, Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Area Persawahan Dan Pemukiman