Operasi Patuh Semeru mulai digelar 26 April 2018 – 9 Mei 2018, Satlantas Polres Blitar Kota gelar razia di Jalan Tanjung Kota Blitar yang di pimpin oleh Kanit Turjawali Polres Blitar Kota, Ipda Agus Prayitno, S.H.,  Senin, 30 April 2018.

Dalam kegiatan Operasi Patuh 2018 terdapat 7   poin prioritas penindakan antara lain, tidak menggunakan helm SNI, anak dibawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan hp saat mengemudi kendaraan bermotor, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK).

“Kami pun dalam giat operasi patuh 2018, mengajak seluruh masyarakat kota Blitar agar selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi diri membawa surat-surat kendaraan bermotor mulai SIM juga STNK”, ucap Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota.

Tujuan Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar Satlantas Polres Blitar Kota adalah meningkatkan rasa kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas lintas di jalan raya dan menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

“Setiap kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas,maka dari itu tiap pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh 2018 kami lakukan tindakan tilang,” Imbuh Ipda Agus Prayitno, S.H.

Bahkan, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Kota Blitar tidak tertib berlalu lintas. “Karena kami dari kepolisian resort Blitar Kota tanpa hentinya memberikan himbauan maupun teguran,” pungkas Kanit Turjawali. (DR)