Jumat (30/11), operasi miras yang dilaksanakan setiap hari oleh anggota satsabhara polres blitar kota tetap membuahkan hasil.

Memang perkembangan penjualan miras seperti tunas pohon pisan, selalu saja ada dan tidak ada henti – hentinya. Penjualan miras sulit diketahui oleh petugas dari kepolisian, karena penjual biasanya menjual dengan membuka usaha sampingan toko, warung kopi, dll. Para penjual menyimpang miras dengan rapi agar tidak terlihat dan tidak diketahui oleh petugas dari kepolisian. Untuk menyikapi hal ini, anggota satsabhara polrea blitar kota melakukan penggeledahan di tempat – tempat yang diduga menjual miras, seperti toko, warung kopi maupun rumah pribadi warga. Hal ini tidak dilakukan dengan ceroboh, pelaksanakan operasi miras dengan cara penggeledahan tempat memang sudah mendapat informasi dari warga sekitar yang mengetahui tempat penjualan miras. Miras yang dijual adalah miras oplosan yang dibuat sendiri oleh para penjual, karena untung yang besar dan penjualannya yang cepat menjadi faktor para penjual untuk memproduksi sendiri dan menjual demi mencukupi faktor kebutuhan ekonomi sehari – hari. Memang pembuatan miras sangat mudah, tapi bahan yang digunakan sangat berbahaya dan bahan yang digunakan bukan untuk dikonsumsi oleh manusia. Jika pembuat miras tidak tahu takaran yang pas dapat menyebabkan orang meninggal dunia. Dengan adanya operasi miras yang dilakukan oleh anggota kepolisian satsabhara polres blitar kota, diharapkan dapat mengurangi penjualan miras dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota blitar.