Nglegok  (2/5/2018), Sejumlah warga Desa Jiwut Kec.Nglegok Kab.Blitar meminta kejelasan tentang Program PTSL(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di kantor Desa Jiwut Kepada Kepala Desa.Dalam kegiatan Penyampaian Pendapat tersebut warga masyarakat jiwut (Sekitar 70 0rang) yang di koordinir sdr. Wawan datang ke kantor desa jiwut meminta kepada Kepala Desa agar mau menanda tangani surat Pernyataan kesediaan melaksanakan Program tersebut.

Dalam musyawarah/Penyampaian Pendapat tersebut diterima Kepala Desa Jiwut Bpk.Kasbullah,Dalam musyawarah tersebut terjadi saling argumentasi yang menimbulkan miskomunikasi sehingga menyulut emosi warga.setelah datang muspika Nglegok bapak camat Nglegok AGUS ZAENAL, Kapolsek Nglegok AGUS HENDRO TRI.S SH beserta unsur muspika lainnya  dan memberi arahan-arahan kepada warga.

setelah diberi arahan tentang Program PTSL akan dilaksanakan didesa Jiwut menurut camat Nglegok AGUS ZAENAL kepada warga jiwut,sehingga arahan-arahan dari camat Nglegok Bpk.AGUS ZAENAL bisa diterma oleh warga.Program akan dilaksanakan mulai besuk hari kamis,3 mei 2018 yang diadakan sosialisasi dulu di kantor desa Jiwut oleh BPN Kab.Blitar.

Kegiatan Penyampaian Pendapat oleh warga tersebut berakhir sekitar jam.10.00 wib dan warga meninggalkan Kantor Desa Jiwut dengan tertib.