Sanankulon – Setelah melaksanakan cuti bersama lebaran 1440 H, jajaran Muspika Kecamatan Sanankulon menggelar acara Halal Bihalal Lebaran yang bertempat di halaman Kantor Kecamatan Sanankulon. Walaupun Hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H telah berlalu tetapi suasana lebaran masih menyelimuti umat muslim untuk saling berkunjung dan bersalam salaman guna jalin silaturahmi dan saling memaafkan. Senin 10 Juni 2019.

Tampak hadir di lokasi acara yakni Kapolsek Sanankulon yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Ashari Ridho beserta anggota, Danramil Sanankulon beserta anggota, Camat Sanankulon beserta jajaran Kepala Desa se-Kecamatan Sanankulon dan Perangkat Desa.

Wakapolsek Sanankulon dalam sedikit sambutannya dalam acara Hala Bihalal mengatakan. “Makna yang tercakup dalam kata halal antara lain berarti menyelesaikan problem, meluruskan benang kusut, melepaskan ikatan dan mencairkan yang beku. Jadi makna halal bihalal merupakan suatu bentuk aktivitas yang mengantarkan para pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya membeku sehingga cair kembali, menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan. Boleh jadi selama ini antara kita dengan mereka semua itu ada hubungan yang dingin dan kusut yang ditimbulkan oleh sifat yang angkuh. Boleh jadi di antara kita dengan mereka yang ikut ber-halal bihalal ini pernah timbul perselisihan karena sikap tidak adil kita, kerenggangan hubungan karena kita lama tidak mengunjungi atau menyapa, atau kesalahpahaman akibat ucapan. Ini selaras dengan harmonisasi antar jajaran Instansi Pemerintah setingkat Kecamatan yaitu Muspika Sanankulon.” pungkas Kapolsek Sanankulon.