1Paur Humas Polres Blitar Kota Bripka Joko Pramusinto mengatakanrabu kemarin pihaknya mendapat laporan dari seorang perempuan berinisial DT berusia 30 tahun warga Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar karena menjadi korban penipuan. Terlapor atau pelaku berinisial AJ lelaki 44 tahun yang mengaku warga Nganjuk.

Bripka Joko menceritakan awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui facebook sekitar 2 bulan lalu. Kemudian pelaku mengajak ketemu korban di depan Indomaret Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Setelah bertemu pelaku, korban mengajak ke salah satu tempat makan di Kota Blitar untuk makan dan membicarakan bisnis usaha pupuk organik. Saat menunggu pesanan makanan pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban untuk menjemput teman pelaku di terminal Bus Patria.Namun hingga sekitar jam 6 sore pelaku belum kembali. Saat ditelpon awalnya pelaku mengatakan sudah mendekati namun tidak kunjung tiba. Setelah berkali-kali dihubungi, akhirnya handphone pelaku tidak aktif.Selanjutnya pada hari Rabu kemarin, pelaku mengirim pesan kepada korban yang isinya meminta uang 750 ribu jika ingin motor dan SIM korban kembali.Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Blitar Kota.

Bripka Joko menambahkan, saat ini barang bukti 1 (satu) lembar Foto Copy BPKB dan Surat Keterangan dari WOM Finance sudah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut…ftn..