Polsek Sanankulon – Aiptu Hermanto selaku anggota Bhabinkamtibmas bersama dengan Pemerintah Desa setempat pagi tadi berkumpul di Pendopo Kantor Desa guna menyelesaikan permasalah yang sedang dihadapi oleh kedua warga desa binaan. Senin (11/1). Kedua warga masyarakat tersebut sedang berselisih atas sebuah permasalahan tertentu hingga tidak kunjung menemukan titik temu yang kemudian dibawa ke Kantor Desa untuk dicarikan jalan keluar bersama. Kedua belah pihak sama sama menyampaikan atas apa yang menjadi permasalahan yang dihadapi kemudian diselesaikan secara musyawarah agtar tidak merugikan salah satu pihak..

“Alhamdulillah kedua belah pihak dapat menerima hasil musyawarah tanpa adanya paksaaan dari pihak manapun”. ungkap Aiptu Hermanto. Kemudian hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan harapan hal tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari.

Terpisaha Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa kehadiran Bhaninkamtibmas juga sebagai penengah ketika warga masyarakat sedang berselisih atau menghadapi sesuatu persoalan tertentu yang mengharap suatu jalan keluar atau solusi atas persoalan tersebut. Problem solving sangat efektif dalam memecahkan persoalan sosial yang sedang dihadapai oleh warrga masyarakat. Namun apa itu problem solving, Kapolsek menjelaskan bawasannya adalah suatu cara pemecahan masalah terdiri atas berbagai metode yang dikerjakan secara berurutan untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Problem solving diperlukan di berbagai aspek kehidupan karena masalah adalah bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat dihilangkan. Dengan pendekatan seperti itu maka warga masyarakat yang sedang berselisih paham dapat menerima dengan lapang dada tanpa ada paksaan ataupun dendam dikemudian hari karena persoalan tersebut diselesaikan secara mufakat tanpa ada pihak yang dirugikan. tutur Kapolsek Sanankulon.