HUT Bhayangkara yang diperingati tanggal 1 Juli setiap tahunnya, sebenarnya bukan merupakan hari lahirnya Kepolisan, melainkan hari Kepolisian Nasional yang ditandai keluarnya Peraturan Presiden Nomor  11 Tahun 1946, pada tanggal 1 juli 1946. Sebelum Perpres tersebut keluar, Kepolisian sudah ada dan masih terdiri dari kepolisian daerah dan terpecah-pecah. Perpres tersebut kemudian mempersatukan Kepolisian secara nasional, dan berada langsung di bawah Presiden.

Bertolak dari itu semua, segenap jajaran Kepolisan memeriahkannya dengan berbagai kegiatan kegiatan yang bermasyarakat, salahsatunya adalah Bhakti Sosial dalam memeriahkan HUT Bhayangkara yang ke 72 tahun 2018. Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota menyambut peringatan HUT ini dengan menyelenggarakan kegiatan Bhaksos dan Pengobatan Gratis kepada masyarakat Kec. Sanankulon yang bertempat di Kantor Desa Plosoarang. Seperti yang terlihat hari ini Sabtu 30 juni 2018.

Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani, SH mengatakan sedikit alasan kenapa HUT Bhayangkara ini dikemas dalam bentuk Bhakti sosial dan pengobatan gratis adalah, Polri tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Bagaimanapun juga Polri tidak bisa lepas dari masyarakat. Itu sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Masyarakat berkedudukan sebagai obyek sehingga dalam peringatan HUT ini, masyarakat tentu sebagai obyek yang harus dilayani oleh Polri. Melaui Bhaksos dan pengobatan gratis ini semoga Polri semakin mendapat tempat di hati masyarakat luas, ungkap Kapolsek Sanankulon.