Warga jalan Kyai Mojo Gang V Kecamatan Sananwetan Kota Blitar LN melapor ke Polres Blitar Kota setelah dirinya menjadi korban penipuan akun media sosial Instagram atas nama KSP-MULTI SYARIAH.

“Peristiwa itu bermula pada Minggu (7/10/2018), LN yang saat itu berada di rumah sedang melihat akun media sosial Instagram miliknya dan melihat akun Instagram dengan nama KSP-MULTI SYARIAH menawarkan pinjaman uang tanpa jaminan secara online. Karena tertarik, selanjutnya LN mengirim pesan melalui chat Whatsapp kepada admin akun itu dan menanyakan tentang syarat dan jumlah kredit pinjaman. Kemudian terjadi kesepakatan jumlah pinjaman sebesar Rp. 5 juta dengan uang administrasi sejumlah Rp. 450.000. Selanjutnya LN mentransfer uangnya ke rekening admin akun itu yang mengatakan dana pinjaman akan cair selang satu jam setelah mentransfer uang ke rekening admin. Kemudian LN menunggu selama satu jam namun uang tidak cair. Akhirnya LN mencoba menghubungi nomor Whatsapp akun ini, namun tidak ada jawaban sampai akhirnya nomer LN diblokir dari nomer Whatsapp akun ini. Merasa ditipu, LN melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota,” jelas Ipda Dodit Prasetyo, SH Kasubbag Humas Polres Blitar Kota.

Dalam keterangannya Ipda Dodit menambahkan Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun media sosial instagram atas nama KSP-MULTI SYARIAH ini.