Polres Blitar Kota – Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari Unit Patroli Sabhara Polsek Ponggok melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan,pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususya diwilayah hukum Polsek ponggok, jumat (21/02/2020).

Adapun Patroli yang dilakukan Unit Patroli Sabhara Polsek Ponggok pada malam hari dengan metode Patroli Blue Light tersebut bertujuan disamping Polisi harus ada dimana-mana juga dalam rangka membirukan wilayah Kecamatan Ponggok serta mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya yang ada diwilayah hukum Polsek Ponggok.

Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut Unit Patroli Sabhara Polsek Ponggok juga tidak menyia-yiakan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap adanya gangguan Kamtibmas guna untuk memastikan situasi diwilayah hukumnya benar-benar dalam situasi yang aman dan kondusif.

Di tempat terpisah Kapolsek Ponggok AKP SONY SUHARTANTO, SH melaui Kasi humas bahwa dengan patroli blue light merupakan patroli yang langsung bersentuan dengan masyarakat dan dirasakan oleh masyarakat. Semoga dengan kehadiran anggota patroli blue light masyarakat merasa aman dan semakin percaya serta simpatik kepada Polri khususnya, tuturnya.

(Hms/aluk)