Polres Blitar Kota menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Sebut saja RA, laki-laki warga Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dilaporkan ke polisi setalah melakukan penganiayaan kepada Aditya Midian Putra, laki-laki yang merupakan warga Kelurahan Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan peristiwa itu bermula pada hari Selasa tanggal 04 desember 2018 sekitar pukul 23.00 Wib, korban yang saat itu sedang berkumpul dengan teman temannya di base camp Grup Kuda Lumping Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, RA meminta korban ke lapangan Pakunden. Sesampainya di lapangan Pakunden, RA langsung memukul korban dibagian hidung dan bibirnya sebanyak 3 kali tanpa tahu apa yang menjadi permasalahannya. Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polres Blitar Kota pada hari Rabu tanggal 05 Desember 2018 kemarin.

Sampai saat ini kasus dalam penyelidikan untuk mengetahui motif dari penganiayaan yang dialami korban. Dan mencari saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut. Serta akan mendalami pengaduan korban. Yang menurut korban tidak merasa terjadi permasalahan antara RA dengan dirinya. Kejadian ini akan ditindak lanjuti mengingat untuk korban masih dibawah umur lanjut Ipda Dodit menambahkan keterangan sebelumnya.