Dengan meningkatnya angka laka lantas yang terjadi diwilayah hukum polsek Udanawu yang korban ya rata rata para pelajar sekolah polsek udanawu gelar pengaturan pagi dan himbauan kepada para pelajar tentang kamseltibcar lantas.

Selain itu juga banyak warga yamg mengeluhkan bahwa banyaknya anak anak dibawah umur yang kebut kebutan saat berangkat menuju ke sekolah polsek udanawu mengimbau pada para warga dan guru agar melarang anak anak didiknya yg belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor karena selain bisa merugikan diri sendirian to juga bisa merugikan orang lain apabila terjadi hal yg tak diinginkan yaitu laka lantas.

Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas dan atau membutuhkan kehadirian anggota Polri, dulur bisa langsung menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa/gratis) atau #laporpakkapolres di Nomor 081-136-061-10.