Anggota unit Reskrim Polsek Sanankulon merazia masyarakat yang sedang menenggak minuman keras jenis oplosan.

Sanankulon – Operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras atau miras di masyarakat hari ini dilaksanakan oleh Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota. Sabtu 2 Februari 2019.

Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran atau jumlah minuman keras yang ada di masyarakat. Minuman keras yang ada dimasyarakat kebanyakan miras jenis oplosan. Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH mengatakan, pihaknya akan terus menggelar operasi miras ini, tentu saja minuman keras adalah sumber gangguan kamtibmas. Para pengguna atau pemabuk pasti akan membuat kekacauan akibat dibawah pengaruh alkohol. Disamping itu juga akan merusak mental dan kesehatan generasi muda. Pada umumnya pengkonsumsi miras adalah kalangan pemuda atau produktif, sehingga apabila tidak ada tindakan dari petugas, maka peredaran miras akan merajalela.

Kapolsek Sanankulon melalui Kanit Reskrim Ipda Edy Subagyo S.Sos membenarkan adanya operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polsek Sanankulon ini. Unit yang dikedepankan adalah Reskrim dan Sabhara, yang nantinya para peminum yang terjaring razia akan dikenai sangsi yaitu tindak pidana ringan atau tipiring. “Semua upaya ini semata untuk memelihara situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sanankulon agar tetap kondusif dan untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan minuman keras”. pungkas Kanit Resskrim.