Permintaan maaf itupun disambut baik oleh anggota Polantas Polres Bondowoso dengan memberikan sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso dan melaksanakan Sholat berjamaah.
Kapolres Bondowoso, AKBP. Wimboko, S. I. K. mengatakan sanksi ini sebagai hukuman terhadap Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer, karena video yang mengajak adu bogem petugas sempat viral.
“Hukuman atau sanksi Adzan ini, sebagai langkah Polres Bondowoso mewujudkan sikap humanis dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam setiap kehidupan,”jelas AKBP. Wimboko,Kamis (9/6/22).
Menurut Kapolres Bondowoso ,dengan cara inilah paling tidak pelaku jadi sadar bahwa apa yang dilakukannya saat melawan petugas selain tidak beretika juga bisa melanggar hukum.
”Pelaku selain melanggar lalu lintas,juga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan petugas yang melakukan tugas secara syah,”tegas AKBP Wimboko.
AKBP Wimboko menambahkan bahwa sangsi Adzan ini juga sebagai bentuk hukuman yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.
“Mengingat itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restorasi justice,”pungkas AKBP Wimboko. (**19/hms)
Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor Knalpot Brong
Mobil Backbone Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli Blue Light Antisipasi Kejahatan Malam Hari
Bagikan Masker Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 di Area Pasar Tradisional
Polsek Sukorejo Patroli di Toko Emas Antisipasi Kejahatan Siang Hari