Hari Mangrove Sedunia ditetapkan pada Tahun 2015 oleh UNESCO, yang mengamanatkan peringatannya setiap 26 Juli, yang tercantum dalam dokumen Proclamation of The International Day for The Conservation of The Mangrove Ecosystem.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori, SH mengatakan dalam Peringatan kali ini di tandai dengan melaksanakan penanaman bibit Mangrove di wilayah Kecamatan Kalidawir dan Tanggunggunung.
“Forkopimcam, Personil Polsek,TNI, Asper, Kades, dan Tomas bersama sama melakukan penanaman baku di Pantai sine Desa Kalibatur Kec. Kalidawir dan Dsn. Ngelo Desa Jengglungharjo Kec. Tanggunggunung Kab. Tulungagung”, terang Kasi Humas, Selasa (26/07/2022).
Pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian hutan mangrove, mengingat banyaknya manfaat hutan mangrove khususnya bagi masyarakat sekitar.
“Saya berharap, masyarakat agar ikut menjaga dan merawat kawasan mangrove, karena kawasan mangrove sebagai penahan abrasi dan angin laut, sebagai penyerap karbon di udara. Selain itu kawasan mangrove juga dapat memberikan manfaat ekonomis dan pariwisata”, ujarnya.
Kasi Humas juga berpesan agar bibit yang telah ditanam adalah sebagai warisan bagi anak cucu dimasa yang akan datang.
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Satgas PPA Polres Tulungagung Fasilitasi Penyerahan Bayi yang Ditemukan di Depan RSUD Campurdarat
MASIH BANYAK MASYARAKAT YANG MENGABAIKAN PROKES COVID 19 POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR YUSTISI DI PIPP KOTA BLITAR
JAGA KONDUSIFITAS WILAYAH POLSEK KEPANJENKIDUL TINGKATKAN PATROLI OBYEK VITAL KANTOR PEGADAIAN