Kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan DI warga jalan Brigjen Katamso Gang Anggrek Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap SN  warga jalan Brigjen Katamso Gang Anggrek Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar pada hari Senin tanggal 08 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat peristiwa terjadi, tidak ada saksi yang menyaksikan langsung, sehingga polisi saat ini masih melakukan penyidikan terhadap peristiwa yang dialami SN yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Ipda Dodit Prasetyo, SH Kasubbag Humas Polres Blitar Kota.

Peristiwa itu bermula saat istri korban yang berinisial SM yang sedang berada di teras rumahnya mendengar suara seorang laki-laki yang berteriak kesakitan. Kemudian SM mencari sumber suara. Ketika berjalan mencari sumber suara, SM berpapasan dengan tetangganya DI yang membawa kayu sebesar lengan dan panjang 1 meter, sambil mengumpat. Namun SM tidak menghiraukannya dan tetap mencari sumber suara. Setelah menemukan sumber suara ternyata merupakan suaminya.
Mengetahui ini SM langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Dan korban langsung dibawa ke rumah sakit. SM pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sananwetan.