Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari anggota Patroli Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususya diwilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota. Rabu malam, (06/01/2021).

Adapun Patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota pada malam hari dengan metode Patroli Blue Light tersebut bertujuan disamping Polisi harus ada dimana-mana juga dalam rangka membirukan wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar serta mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya yang ada diwilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.

Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut anggota Patroli Polsek Udanawu Polres Blitar Kota juga tidak menyia-nyiakan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap adanya gangguan Kamtibmas guna memastikan situasi diwilayah hukumnya benar-benar dalam situasi yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. menuturkan bahwa “dengan adanya kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat beraktifitas khususnya pada malam hari, harapan kami masyarakat bisa merasa aman dan nyaman”, tutur Kapolsek Udanawu.