Berbagai inovasi dan pengembangan untuk memutus penyebaran Covid-19, Polres Blitar Kota setelah sebelumnya melaunching Kampung Tangguh dan Pondok Pesantren Tangguh di beberapa wilayah hukum Polres Blitar Kota kali ini melaunching Pasar Cangkring, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sebagai pasar tangguh semeru hari Senin tanggal 13 Juli 2020.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, SIK, MH yang didampingi pejabat utama Polres Blitar Kota mengatakan, pagi ini melaunching Pasar Cangkring Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar sebagai pasar tangguh semeru. Perlu diketahui bersama, pasar merupakan klaster penyebaran Covid-19, akan tetapi pada kondisi jelang tatanan hidup baru pasar merupakan bagian terpenting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Selain itu, Kapolres Blitar Kota juga membagikan masker kepada pengunjung pasar, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar tangguh semeru. Di tempat ini khususnya di pasar protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan baik oleh pedagang pasar, pengelola pasar maupun masyarakat yang datang kepasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Leonard menambahkan, di pasar ini fasilitas sarana dan prasarana kesehatan sudah di lengkapi dengan baik, seperti tempat cuci tangan dan kewajiban bagi seluruh penghuni pasar untuk memakai masker.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar lebih produktif dan juga terbebas dari implementasi. Dari pasar tangguh ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona sehingga pasar ini benar-benar bisa terjaga.