Polres Blitar Kota – Demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Polsek Srengat bersama Koramil Srengat melakukan patroli gabungan sekaligus melaksanakan himbauan serta pendisiplinan protokol kesehatan Senin, (21/12/2020).

Pelaksanaan Patroli gabungan tersebut di pimpin  oleh Ka SPK Polsek Srengat, adapun rute patroli tersebut melintasi jalur provisi antar kota.

Dalam kegiatan ini personi patroli berhenti beberapa kali di tempat-tempat orang berkerumun seperti warung kopi (Warkop) dan cafe.

Saat itu disampaikan arahan kepada para pengunjung Warkop dan cafe, agar selalu memakai masker dan menjaga jarak sosial atau social distancing minimal satu meter, untuk mencegah penularan virus corona.

Selain memberikan himbauan, petugas juga memberikan sangsi kepada pengunjung yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan dan terpantau kedapatan warga yang tidak menggunakan masker. Mereka semua di kenakan sangsi berupa teguran tertulis dan mengucapkan pancasila.

Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengungkapkan, kegiatan patroli malam terus dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah. Termasuk upaya menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona.

“Sampai saat ini virus corona masih menjadi ancaman bagi kita semua. Karena itu patroli skala besar di malam hari khususnya malam minggu terus kami lakukan, sekaligus memberikan himbauan ke tempat-tempat keramaian seperti Warkop, supaya tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.