Polsek Sukorejo – Sebagai upaya menjaga kamtibmas, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat. Selasa 24 Mei 2022.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Sukorejo telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif tidakkah kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Kring Serse di wilayah hukum Polsek Sukorejo tersebut dilaksanakan oleh personil Reskrim Polsek Sukorejo kali ini sasaran kring serse pertokoan, Pasar Legi, Pemukiman Penduduk, ATM, SPBU.

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan ”Dalam memelihara keamanan di wilayah Selakau seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, ucapnya.