Anggota Unit Reskrim Polsek Sananwetan menggelar kring serse berupa pemantauan dan patroli ditempat rawan kriminalitas untuk mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas, Kamis (17/11/2022).

 

Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayahnya.

 

Panit reskrim Polsek Sananwrtan Aipda Eko W dan Aipda Heri Kristiawan selalu eksis di lapangan memantau tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya kriminalitas.

 

Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W, memerintahkan semua anggota reskrim harus tanggap di lapangan. “Program kring serse merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan dan intensitasnya lebih digiatkan malam dan siang hari,” pungkasnya.

 

Kring serse merupakan salah satu bentuk mengasah kemampuan anggota Polri khususnya dari satuan reserse dan kriminal yang dituntut mampu menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga terwujud wilayah hukum kita terhindar dari tindak kejahatan.