Polres Blitar Kota mengungkap sebanyak 295 kasus selama Operasi Pekat Semeru 2020. Operasi yang digelar selama 12 hari dari tanggal 20-31 Maret 2020.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH yang didampingi Kasat reskrim AKP Ardi Purboyo, SH, S.I.K, MM dan Kasubbag Humas Ipda Achmad Wahyu Djatmiko mengatakan dalam konferensi pers hari Kamis tanggal 02 April 2020 yang digelar dengan menerapkan protap physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona, dari 295 kasus yang diungkap, sebanyak 178 kasus premanisme, 106 kasus peredaran miras, lima kasus perjudian, dan enam kasus narkoba. Operasi Pekat ini digelar selama 12 hari mulai tanggal 20-31 Maret 2020. Hasilnya Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 295 kasus dengan sasaran operasi, yaitu, premanisme, perjudian, miras, dan narkoba.

Leonard menambahkan 5 kasus ini, polisi berhasil menyita ratusan barang bukti diantaranya 502 botol miras berbagai merek, 284 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp 2,1 juta. untuk kasus premanisme, polisi hanya memberikan pembinaan dan diminta untuk kembali ke daerah asalnya.

“Untuk para anak jalanan dan preman yang kami amankan rata-rata berasal dari luar kota. Kami minta mereka kembali ke daerahnya dan tidak berkeliaran di jalan-jalan, karena kondisi sekarang sedang merebak wabah virus Corona,” pungkas Leonard