Polsek kepanjen kidul polres blitar kota selalu konsisten meniadakan gangguan kamtibmas diwilayah kecamatan kepanjen kidul. unit reskrim dan sabhara Polsek Kepanjen kidul melaksanakan patroli diseputaran wilayah hukum polsek kepanjen kidul hari Sabtu tanggal 28 Juli 2018 sekitar pukul 12.30 wib. Sesampainya di Jalan Moh. Hatta kelurahan Sentul kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar mendapati seorang warga bernama Erfan als Banteng umur 25 tahun agama Islam bertempat tinggal di jalan arjuna kelurahan Kepanjen lor kecamatan Kepanjen kidul kota Blitar sedang minum minuman keras didepan umum. Unit reskrim dan sabhara polsek kepanjen kidul kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti (satu) botol miras arak jowo. 

Kapolsek kepanjen kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui kasihumas Bripka Anisa menjelaskan kronologinya sebagai berikut hari Sabtu tanggal 28 Juli 2018 sekitar pukul 12.30 wib pada saat anggota reskrim dan sabhara melaksanakan patroli disekitar jalan moh hatta kelurahan sentul kecamatan kepanjen kidul saat melintas mendapati 1 orang sedang mengkonsumsi minuman keras . Kemudian petugas mendatangi orang tersebut dan didapati barang bukti 1 botol arak jowo yang telah diminum setengahnya. Petugas kemudian mengamankan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke mapolsek kepanjen kidul untuk mendapatkan pembinaan agar kedepannya tidak mengulangi perbuatannya itu yang dapat meresahkan masyarakat.