Polsek Sanankulon – Kegiatan Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilaksanakan. Tak hanya siang hari, operasi Yustisi ini juga dilaksanakan saat malam hari. Rabu (23/2) malam. Semabri melaksanakan kegiatan rutin berupa patroli cegah gangguan kamtibmas, petugas juga mendisiplinkan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat diruang publik melalui yustisi ini dengan teguran baik lisan maupun tertulis.

Dimana kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh KASPKT Aiptu Sunardi beserta tiga anggota. Pada pelaksanaan operasi tersebut petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuh menerapkan protokol kesehatan meliputi penggunaan masker, menjaga jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat. Namun bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis hingga sanksi sosial. ucap Aiptu Sunardi.

Sementara itu Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa kegitan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilaksanakan sebagai langkah memutus mata rantai penyebarannya. Baik siang maupun malam kegiatan yustisi tetap dilakukan agar masyarakat disiplin menggunakan masker saat berada diruang publik. Kapolsek juga menambahkan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dengan benar.

“Semua ini ditempuh untuk menekan angka penularan Covid-19 yang masih terus mewabah. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin siang dan malam ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.” ungkap Kapolsek.