Polsek Sanankulon – Salah satu upaya yang terus dilaknsanakan oleh petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kec. Sanankulon adalah dengan rutin elaksanakan oparasi Yustisi penegakan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Kali ini, operasi dilaksanakan secara stasioner atau huting dengan sasaran kerumunan masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker. Rabu (13/1).

Kanit Sabhara Polsek Sanankulon Iptu Puji Winarsih selaku Padal mengatakan bahwa pelaksanaan Ops Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokol Covid-19. “Kita mendatangi kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19,” kata Ibu Puji. “Kita juga lakukan pembinaan dan himbauan bagi pelanggar protokol kesehatan,” tambahnya. Selain itu kegiatan Operasi Yustisi ini adalah salah satu implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19.

Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakah bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes sangat memegang peran penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dimasyarakat. Dalam pelaksanaan operasi  Yustisi ini petugas juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir baik sebelum beraktivitas maupun sesudah aktivitas dan menjaga jaga jarak antara satu dengan lainnya minimal 1,5 meter serta menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin untuk meningkatkan imunitas tubuh atau daya tahan tubuh. ungkap Kapolsek.