Polsek Sanankulon – Pondok Pesantren Tangguh Semeru ini merupakan program Kapolda Jatim dalam mengantisipasi virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan memakai masker,cuci tangan dengan sabun serta jaga jarak dilingkungan sekolah. Aiptu Didik Sihono saat melaksanakan patroli rutin menyampaikan kepada petugas security dalam Posko Ponpes tangguh ini agar dalam pelaksanaan tugas tetap melakukan protokol kesehatan Covid sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan. Selain itu, sosialisasi tertib protokol kesehatan ini hendaknya disampaikan pula kepada para wali murid serta warga sekitar lingkungan pondok agar wajib menggunakan masker apabila keluar rumah atau lokasi Pondok serta menghindari kerumunan. Rabu 29 Juli 2020.

Setelah dilounching sekaligus diresmikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, Ponpes Mambaus Sholihin 2 Desa Sumber Kecamatan Sanankulon menyandang predikat Pondok Pesantren Tangguh Semeru cegah Covid-19. Ponpes Tangguh Semeru ini sebagai rangkaian dari upaya cegah penyebaran dan tangkal covid saat memasuki adaptasi kebiasaan baru dilingkungan lembaga pendidikan.

Aiptu Didik Sihono memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan motivas kepada pengurus Ponpes untuk tetap konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan dilingkungan lembaga, baik saat kegiatanbelajar mengajar ataupun saat jam istirahat. Harapannya dengan langkah langkah tersebut maka lingkungan lembaga pendidikan/Ponpes terjaga dan terlindungi  dari potensi wabah virus corona ini. ungkap Aiptu Didik kepada salahsatu pengurus Ponpes.