Polsek Sanankulon – Personel Polsek Sanankulon secara rutin melaksanakan patroi sekaligus pengecekan Perlintasan Kereta Api utamanya pada titik perlintasan tanpa palang pintu atau bahkan tanpa petugas penjaga. Ada beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polsek Sanankulon yang tergolong berbahaya karena memang titik perlintasan tersebut tanpa palang pintu atau penjaga. Setidaknya ada 6 titk perlintasan kereta yang ada disepanjang Desa Sanankulon dan Desa Kalipucung dengan rincian yaitu 4 titik tanpa penjaga, satu titk dengan penjaga dan palang pintu serta satu titik dengan jembatan layang dengan ketinggian 3,7m yang berada di Dsn. Kalipucung.

Kanit Samapta Aiptu Rudy Sudjarwo mengatakan bahwa patroli dengan sasaran perlintasan kereta api ini bertujuan untuk mencegah terjadiya kecelakan kereta dengan kendaraan yang melintas. “Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika hendak menyeberang rel kereta api., tengok kanan dan kiri terlebih dahulu sebelum menyeberang”. Ucapnya

Selain itu kami juga mengecek intrumen peringatan atau rambu-rabu yang harus atau wajib terpasang di titik perlintasan kereta api seperti rambu tanda bahaya dan rambu peringatan sebelum melintas. “Kami tetap koordinasi dan komunikasi denan pikah KAI apabila kami dapati atau temukan ada titik atau lokasi yang rawan atau berpotensi terjadi kecelakaan apabila tidak dipasang rambu peringatan sehingga pengguna jalan maupun perjalanan kereta api dapat lancar dan masyarakat terhindar dari potensi kecelakaan kereta.” Pungkasnya.