Wonodadi, 8 Mei 2025 – Polsek Wonodadi melaksanakan kegiatan patroli objek vital (obvit) malam di wilayah hukumnya. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli kali ini adalah Alfamart yang terletak di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Patroli ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C, yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Selain melakukan pemantauan secara langsung di sekitar lokasi, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat dan pengelola toko. Mereka menyampaikan imbauan agar tetap waspada terhadap segala bentuk ancaman keamanan.

Petugas patroli juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga barang-barang berharga saat berbelanja. Selain itu, warga diminta tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan bersama.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi di lokasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian yang mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran petugas dari Polsek Wonodadi pun mendapat sambutan positif dari masyarakat dan karyawan toko, yang merasa lebih aman dan terlindungi.

Polsek Wonodadi menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan patroli rutin, khususnya di tempat-tempat strategis dan objek vital lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polsek Wonodadi.