Kegiatan Patroli Dialogis Polsek Sanankulon Antisipasi Tindak Kriminalitas Sekaligus Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19 Kepada Konsumen Pertokoan.

Patroli Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Sanankulon Ditengah Pandemi Covid-19 Untuk Berikan Jaminan Keamanan Kepada Masyarakat Saat Berbelanja.

Polsek Sanankulon – Sebagai upaya untuk memelihara situsai keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Sanankulon yang dipimpin oleh KA.SPKT Aiptu Heru Setyo Budi beserta dua anggota melaksanakan kegiatan rutin berupa patroli kewilayahan dengan sasaran pertokoan atau minimarket. Sabtu (8/5). “Tidak hanya melakukan patroli, personil juga melaksanakan penyampaian pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat atau konsumen yang sedang berbelanja. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tidak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan lain-lain”. ucap Aiptu Heru.

Saat sekerang pandemi Covid-19 belum berahir yang memaksa kita untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar kita semua terlindungi dari wabah ini. Saat melaksanakan kegiatan patroli, Petugas Polri terus mensosialisasikan protokol kesehatan dan 3M. Ada tiga disiplin protokol kesehatan yang harus dilakukan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Disamping itu, terus berolahraga dan mengkonsumsi makanan-makanan yang bervitamin, untuk menjaga serta meningkatkan imunitas pada tubuh.

Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa personel Polsek Sanankulon selalu rutin melaksanakan giat patroli kewilayahan pada obyek vital meliputi Perbankan, Pertokoan hingga pemukiman penduduk. Selain berpatroli anggota juga diarahkan untuk berdialogis dengan masyarakat guna menampung informasi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Dengan rutin melaksanakan Patroli pada obyek vital ini, diharapkan masyarakat merasa terlindungi dengan kehadiran Polri ditengah tengah aktivitas warga dan pelaku kejahatan yang hendak melancarkan aksinya dapat mengurungkan niatnya”. ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *