Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial ID (51) tahun yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah ID ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Sabtu (05/09/2020).

ID sempat mendapatkan perawatan di RS. Dr. Soetomo Surabaya pada tanggal 31 Agustus 2020 kemarin dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Srengat Kompol  Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.

“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman MID ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Srengat sudah ada petugas yang  menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.

Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.

Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Laki-laki berinisial ID (51Th) warga Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 7 hari, pungkas Kapolsek.