Pada hari Kamis tanggal 18 Pebruari 2021 Pengampu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro Akp Suryadi SH. bersama- sama dengan Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH dan Muspika Udanawu melaksanakan asistensi dan pengecekan PPKM berbasis Mikro di Rw. 02 Dusun / Desa Temenggungan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam giat pengecekan tersebut hadir juga Kepala Desa Temenggungan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang selalu melekat dan bersinergi dalam segala bidang termasuk dalam pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19 di Desa Temenggungan.

Akp Suryadi SH. Selaku Pengampu PPKM berbasis mikro menjelaskan bahwa PPKM Skala Mikro adalah pembatasan yang dilakukan dengan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat bawah sendiri yaitu RW dan RT. Tujuan utama PPKM Skala Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19.

Diharapkan semua yang terlibat dalam PPKM berskala Mikro bisa bekerja secara maksimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan benar dan baik untuk menghindari tertularnya virus Corona atau Covid-19. Dan di harapkan juga tidak bosan bosannya untuk selalu mengingat warga masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5 M yaitu
1. Memakai masker dengan benar
2. Mencuci tangan di air yang mengalir dan menggunakan sabun
3. Menjaga jarak apabila bertemu dengan orang dan tidak kontak langsung.
4. Mengurangi Mobilitas atau tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.
5. Menjauhi Kerumunan.