Kapolsek Wonodadi Polres Blitar Kota AKP Yoni Sugiarto bersama Muspika Wonodadi menghadiri kegiatan Penyuluhan hukum yang bertempat di Balai Kecamatan Wonodadi Kamis (06/12/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Edi Cunanto Kabag hukum Pemkab Blitar. Anggo Takdir Hanuji Sos MM Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kab Blitar. Asmaning Ayu dari KPTSP / Dinas Perijinan Kab Blitar,  Sudono SH MH dari Pengadilan Agama Kab Blitar, Ipda Tri Widi Kanit Reskrim Polsek Wonodadi. Kepala Desa Se Kec Wonodadi, Bhabinsa,Bhabinkamtibmas, dan Tamu Undangan Perwakilan Masing Masing desa.

Sambutan Camat Wonodadi pada intinya mengucapkan salam dan selamat datang pada tamu undangan, menyampaikan adanya penyuluhan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat wonodadi.

Sambutan Kabag Hukum mengucapkan salam dan selamat datang kepada seluruh undangan. Berharap penyuluhan hukum dapat memacu tentang peraturan perundang undangan. Agar masyarakat tau tentang hukum dan sadar hukum.

Sambutan Kanit Reskrim Polsek Wonodadi pada intinya Mengucapkan salam dan selamat datang pada tamu undangan. Menyampaikan tentang bahaya Lahgun Narkoba, Harkamtibmas, dan Kekerasan dalam rumah tangga

“Dengan telah dilaksakanya kegiatan Penyuluhan Hukum dari Pemerintah Kabupaten  Blitar di  Kecamatan Wonodadi ini diharapkan wawasan tentang kesadaran hukum di wilayah Wonodadi bisa meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, konduksif di wilayah Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota” ujar AKP Yoni Sugiarto.