Untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah hukum Polsek Udanawu – Polres Blitar Kota, Anggota Polsek Udanawu bersama gabungan dengan Anggota Polres Blitar Kota dan Polsek rayon barat terdiri dari Polsek Srengat dan Polsek Wonodadi melaksanakan giat penyekatan di wilayah hukum Polsek Udanawu di jalan raya Blitar – Kediri tepatnya di depan Mako Polsek Udanawu. Rabu, 4 Januari 2023.

Kegiatan Penyekatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 Wib pimpin langsung oleh Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos. penyekatan ini adalah upaya – upaya pencegahan terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Udanawu – Polres Blitar Kota, seperti penjambretan, pencurian sepeda motor, pecah kaca mobil dan lainnya sebagainya, selain itu juga untuk antisipasi kerawanan – kerawanan lainnya yang di mungkin juga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balap liar, orang mabuk mabukan ataupun tawuran antar kelompok orang dan lainnya sebagainya.

 

Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., saat di konfirmasi mengatakan “Kami dari Polsek Udanawu Sebagai Polsek Penyangga Wilayah Kabupaten Kediri, bersama dengan anggota Polsek Srengat dan Wonodadi melaksanakan penyekatan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, jangan sampai ada terjadinya gangguan Kamtibmas. Kegiatan ini adalah kegiatan kepolisian yang di tingkatkan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Pungkas Kapolsek”.