Polres Blitar Kota bersama Anggota Polsek Udanawu serta TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Minggu (28/3/2021).

Kegiatan operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., sesuai dengan Surat Perintah dari Kapolres Blitar Kota
AKBP Yudhi Hery Setiawan, untuk kegiatan operasi yustisi ini pihaknya menurunkan sejumlah 20 personel yang terdiri dari 10 personel polisi, 7 personel TNI dan 3 personel Satpol PP.

Operasi yustisi kali ini di Ponpes karena ada kegiatan yang sedang di gelar, tentunya, ini sesuai dengan Inpres no. 6 tahun 2020, Pergub Jatim no. 53 tahun 2020, Perwali Kota Blitar no. 47 tahun 2020,” untuk mengantisipasi dan pengamanan kegiatan-kegiatan yang di gelar oleh tokoh atau tempat-tempat vital masyarakat haruslah mendapatkan atensi yang lebih dari petugas, itu karena berpotensi membludaknya tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Oleh karenanya, upaya yang dilakukan dengan langsung mendatangi lokasi kegiatan tokoh masyarakat ini diharapkan mampu mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya kluster baru.

Selain melaksanakan operasi Yustisi, petugas juga memberikan himbauan kepada para tamu yang hadir untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan benar, petugas secara ketat melakukan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh dan menganjurkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke dalam area kegiatan.