Pada rabu tanggal 23 Desember 2020 Muspika Udanawu bersama seluruh kepala desa dan lintas sektor melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam menghadapi Kegiatan menjelang libur hari natal dan Tahun Baru untuk menjaga situasi Kamtibmas wilayah Udanawu yang aman kondusif dan terbebas dari wabah Covid 19.

Dalam rapat koordinasi tersebut membahas tentang langkah langkah upaya dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 saat liburan natal dan tahun baru. Apabila ada warga masyarakat yang merayakan tahun baru sebaiknya dilakukan di rumah saja dan tidak bepergian di tempat tempat keramaian, apabila keluar rumah kalau ada kepentingan saja dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan atau menyiapkan atau membawa hand sanitizer.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH. Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dalam menghadapi liburan tahun baru atau merayakan tahun baru siapa saja tidak boleh mengadakan acara-acara yang mengundang kerumunan yang besar, tidak boleh arak arakan ataupun karnaval dan tidak ada acara perayaan kembang api. Hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolri nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021. Silahkan merayakan liburan sederhana saja, di rumah masing masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah virus Corona atau Covid-19. “Ucap Kapolsek”