Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Telegram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal. Kapolsek Udanawu melakukan penyemprotan bersama sama dengan anggota Koramil Udanawu dan Kepala Desa Bendorejo serta perangkat Desa Bendorejo Kecamatan Udanawu Kab. Blitar. Selasa, 31 Maret 2020.

Kegiatan penyemprotan ini dilakukan serentak di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, termasuk Polsek Jajaran juga melakukan penyemprotan di Wilayah Hukum masing dalam rangka mendukung keselamatan masyakarat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19).

Tidak hanya itu Kepala Satuan Kerja, Kepala Satuan Wilayah, para Kapolda dan Kapolres se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsional Brimob, Sabhara dan Lantas akan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak pada hari Selasa, 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB/10.00 WITA/11.00 WIT.

Selain melakukan penyemprotan serentak, Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, juga memberikan himbauan agar warga masyarakat tidak keluar rumah dan apabila keluar rumah bila ada kepentingan yang mendesak saja, sering mencuci tangan baik sesudah aktivitas maupun sebelum aktivitas, memakai masker, tidak ke tempat yang ramai, jaga jarak dan hindari kontak fisik termasuk salaman. ‘Ucap Kapolsek Udanawu”