Dalam rangka pendisplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, telah melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada warga masyarakat Desa mangunan yang tidak memakai ataupun warga masyarakat yang Masker sudah jelek atau sudah tidak layak pakai untuk di ganti masker yang baru secara cuma cuma. Kamis, 5 Nopember 2020.

Kegiatan pembagian Masker secara gratis ini dilaksanakan di Desa Mangunan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, saat pelaksanaan kegiatan tetap berpedoman pada Protokol kesehatan dan Social distancing

Selain itu Kapolsek Udanawu juga Memberikan Himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 yaitu tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Kapolsek Udanawu telah mengajak seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari di luar rumah yaitu dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir, itu semua dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Corona. “Pungkas Kapolsek Udanawu”