Pada hari Rabu kemarin tanggal 26 Pebruari 2020 Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, bersama Muspika menghadiri undangan Rapat Koordinasi Kecamatan Udanawu dalam rangka koordinasi dan sosialisasi sensus penduduk 2020 di Aula kantor Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam Sosialisasi tersebut di ikuti oleh Seluruh Kepala Desa se Udanawu dengan maksud untuk mensosialisasikan program pemerintah yaitu Sensus Penduduk kepada warganya masing masing, sehingga warga masyarakat dapat mengisi langsung sensus penduduk secara On line.

Dalam Sambutan Camat Udanawu Bapak Anggo Takdir Hanudji S.sos.MM menjelaskan dan menerangkan tentang sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS.

Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini mengadakan sensus penduduk, yaitu penghitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia, bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Menurut jadwal dari BPS, pengisian data untuk sensus kependudukan secara mandiri ini akan dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020. Penduduk bisa melaksanakan sensus secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id. Tahap pelaksanaan dimulai dengan pengisian sensus penduduk online, sensus penduduk wawancara, dan pengacahan sampel.

1. Sensus Penduduk Online
Sensus dilakukan 15 Februari-31 Maret 2020. Pendudukan melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id dan akan dilakukan evaluasi berkala Sensus Penduduk Online.

2. Sensus Penduduk Wawancara
Wawancara dilakukan 1-31 Juli 2020. Dalam tahap ini akan ada pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground chech), pencegahan lengkap dengan Computer Assisted Personal Interviewing dan Paper Pancel Interviewing.

3. Pencacahan Sampel
Akan dilaksanakan pada Juli 2021. Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan).

Untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK pada laman sensus.bps.go.id

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para kepala Desa bisa mensosialisasikan program pemerintah ini dan membantu warganya masing masing untuk mengisi data sensus penduduk melalui web yang di sediakan oleh BPS yaitu sensus.bps.go.id