<span;>Polsek Udanawu – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kecamatan Udanawu  melantik dan mengambil sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Udanawu pada hari Minggu(15/11). Para petugas PTPS ini akan bertugas disetiap TPS di setiap desa Kecamatan Udanawu  Kabupaten Blitar . Perekrutan PTPS ini pula sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten.

<span;>Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota bersama Muspika Kecamatan Udanawu hari ini menghadri kegiatan Pelantiakan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara/PTPS Pilkada srenak Tahun 2020 Kecamatan Udanawu . Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama dikuti oleh PTPS untuk Desa Bakung, Tunjungan, Slemanan, Temennggungan, Jati, Besuki dengan jumlah peserta sebanyak 40 Peserta Sedangkan sesi kedua diikti oleh PTPS Desa Ringinanom,  Karanggondang,  Sumbersari, Sukorejo,  Bendorejo, Mangunan dengan jumlah peserta sebanyak 40 Peserta.

<span;>Dalam pelaksanannya nanti persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. Kaolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP  AKP EKO SURYADI, S.H mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi anggota PTPS dan bergabung dengan Bawaslu. Kami harapkan senantiasa menjaga netralitas dan menjunjung integritas sebagai pegawai PTPS. Dengan adanya perekrutan PTPS diharapkan pada Pemilu Desember mendatang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Dan PTPS dapat menyampaikan laporan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa sebagaimana peraturan yang berlaku. pungkas Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP EKO SURYADI,  S.H