Pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 tepat pukul 08.00 Wib telah dilaksanakan Apel Bersama Forpimcam Udanawu dalam Rangka Pencanangan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corana Virus Disease 2019.

Apel Pencanangan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 ini langsung di pimpin oleh Camat Udanawu Bapak Anggo Takdir Hanudji. Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, Ndanramil Udanawu Kapten Sunanto dan Kepala Puskesmas Udanawu Bapak Insuhahardi Hadir dalam giat Apel gabungan tersebut.

Dalam amanat Camat Udanawu sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corana Virus Disease 2019, itu dilaksanakan dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), untuk itu diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus.

Maka Dari itu diperlukan kerjasama lintas sektor yaitu dari TNI, Polri, Camat dan Kepala Puskesmas dalam rangka penegakkan Protokol Kesehatan di wilayah Udanawu.