Polres Blitar Kota – Polsek Udanawu. Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,  Anggota Polsek Udanawu bersama Instansi Terkait melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan  jalannya Vaksinasi Covid 19 kepada Warga Masyarakat Desa Sukorejo Kec. Udanawu  Kabupaten Blitar (03/09/2021).

Vaksinasi Covid-19 kali ini diperuntukkan bagi warga masyarakat Desa Sukorejo Kec. Udanawu Kab Blitar yang sudah terjadwal. Sebanyak 490 Vaksin kepada warga masyarakat Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu yang menerima  vaksin Covid-19 sesuai dengan jadwal yang sudah dibagi.

Pemberian Vaksinasi dijadwalkan di masing – masing desa guna mencegah terjadinya penumpukan warga menghindari terjadinya kerumunan. Hal ini dimaksudkan agar memaksimalkan vaksinasi yang sudah terjadwal dengan harapan pengendalian dan pencegahan laju penyebaran Covid-19 dimasyarakat dapat ditekan.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos mengatakan bahwa mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan senantiasa mengunakan masker saat beraktifitas. Kapolsek Udanawu juga menambahkan bahwa vaksinasi bisa mencegah Covid-19. Namun demikian penerapan protokol kesehatan yang ketat tetap perlu dilakukan. Beliau mengingatkan bahwa protokol 5M menjadi kunci untuk mencegah penularan Covid-19. Beliau juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak berkerumun.”Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak penting karena kuncinya juga ada di situ. Selain vaksinasi, kunci kedua menjaga protokol kesehatan, hindari kerumunan, kurangi mobilitas ke mana-mana”. Tutur Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota  AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos