Polsek Srengat – Salah seorang warga Ds. Kandangan Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial S yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah S ini disemayamkan di Pemakaman Umum Ds. Kandangan Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Sabtu (26/12/2020).
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman S ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Ds. Kandangan sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Perempuan berinisial S (53Th) warga Ds. Kandangan Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di Rumah sebelum mendapatkan perawatan dari rumah sakit di karenakan hasil Swap keluar beberapa saat sebelum Almarhuma meninggal, pungkas Kapolsek.
Patroli siang di area toko emas berikan himbauan kamtibmas kepada pengelola toko emas
Patroli dialogis berikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan bank antisipasi tindak kriminalitas
Himbauan kamtibmas kepada warga antisipasi tindak kriminalitas curanmor
Himbauan Kamtibmas di obyek vital yang ramai saat malam hari