Polres Blitar Kota – Sinergitas dalam percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar Terus di laksanakan. Dalam berbagai kesempatan Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 dan Pemerintah Daerah kerap melakukan kegiatan bersama dan berkolaborasi agar Covid-19 benar-benar bisa dicegah dan meminimalisir penularannya di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Sinergitas tersebut kembali dibuktikan dalam apel gabungan Pencanangan Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang digelar di halaman kantor Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Selasa (25/8/202).

Bertindak selaku pimpinan apel adalah Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Dorohman bersama Camat Srengat dan Danramil Srengat. Sementara Komandan Apel dipercayakan kepada Panit Reskrim Polsek Srengat Ipda H. Edi Subagyo,S.Sos. dan peserta apel meliputi personel Polsek Srengat, Koramil Srengat, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.

“Lakukan Imbauan dan sosialisasi secara masif. Kedepankan sikap humanis, jangan sampai terjadi perselisihan. Timbulkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.” Ujar Kompol Dorohman dalam memberikan arahannya.