Polres Blitar Kota-Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto,SH. bersama Muspika Kecamatan Srengat, Hadiri Giat Forum Musyawarah Persamaan Presepsi Petugas Pelayanan Masyarakat yang di kantor Kecamatan Srengat. Jumat (07/12/2018).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Seketaris Kecamatan Srengat Drs. Sudarwaka,MM, Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto,SH., Kasi Pemerintahan Srengat Sumaraono S.Sos, Perwakilan petugas bidang pelayanan tingkat kelurahan / Desa se-Kecamatan Srengat.

Kegiatan yang di awali Pembukaan forum musyawarah dengan Sambutan dari Sekretaris Kecamatan Srengat.kemudian dilanjutkan sambutan dari Kapolsek Srengat.

Dalam Sambutannya, Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto,SH. Menghimbau kepada seluruh petugas di bidang pelayanan untuk lebih tegas cermat dan jelas dalam membuat surat keterangan yang diajukan dari warga setempat untuk keperluan/ kepentingan tertentu. Kemudian Menegaskan kembali untuk pembuatan surat keterangan Permohonan SKCK lebih dipahami lagi untuk pengisian datanya.Menghimbau kepada semua petugas pelayanan untuk membuatkan persyaratan bagi pemohon surat keterangan SKCK kepada setiap warga yang mengajukan dan lebih dipahami setiap masing-masing persyaratan tersebut (lebih di telaah).

Kemudian Kapolsek Srengat menjelaskan persamaan persepsi dalam pengisian surat permohonan SKCK, SKBD, Surat Kuasa dan Surat Keterangan Waris, tambahnya.