Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota,Hari ini Senin tanggal 18 Maret 2019 pukul 20.00 Wib bertempat di Balai Kantor Kecamatan Sananwetan Jalan kalimantan Sananwetan Kota Blitar telah dilaksanakan kegiatan SOSIALISASI PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DAN PRESIDEN TAHUN 2019 KECAMATAN SANANWETAN KOTA BLITAR yang diikuti sekitar 150 Peserta Undangan se-Kecamatan Sananwetan,kegiatan tersebut dihadiri antara lain Camat Sananwetan Heru Eko Pramono. S StpKapolsek Sananwetan Kompol Didit Prihantoro. S.H, M.H,Danramil Sananwetan Kapten Inf Iswanto,Ketua PPK Sananwetan yang di wakili oleh Sdr Gunawan,Ketua Panwascam Sdr Suparyana

Dalam Sambutanya sekaligus Paparan Kapolsek Sananwetan Kompol Didit Prihantoro S.H, M.H “menyampaikan Tentang : UU No 7 Tahun 2017 didalam telah diatur hal hal terkait pelaksanaan/penyelenggara pemilu , Pengawas pelaksanaan pemilu, dan pembentukan pos gakumdu sebagai wadah tempat masyarakat mengadukan apabila warga menemukan pelanggaran tindak pidana pemilu dapat melapor ke bawaslu dan di lakukan penelitian apakah ada unsur pelanggaran apa tidak bila ada akan diserahkan ke penyidik polri dan bila tidak ada akan dikembalikan ke pelapor dengan penjelasan-penjelasan , yang perlu diketahui adalah dengan sistem Hukum Pidana pemilu menganut azaz lex specialis derograt legi generalis merupakan hal yang bersifat khusus akan mengesampingkan UU yang sifatnya umum , jika didalam Pemilu betul-betul ada pelanggaran maka mekanismenya pelaporan harus melalui tahapan alur dalam Pos Gakumdu memproses pelanggaran yang dilaporkan dengan dasar UU tersebut. Jenis Tindak pidana pemilu ada 3 golongan :

  • Hal khusus terkait pelanggaran pemilu. antara lain kampanye hitam, Money politik, kampanye ditempat ibadah dll.
  • Tindak pidana yang mengikuti antara lain perkelahaian , pembakaran dll
  • Tindak pidana lain diluar kuhp dan beberapa penjelasan lain terkait pelanggaran pemilu berikut mekanismenya”

kegiatan SOSIALISASI PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DAN PRESIDEN TAHUN 2019 KECAMATAN SANANWETAN KOTA BLITAR yang diikuti sekitar 150 Peserta Undangan se-Kecamatan Sananwetan selesai pada pukul 22.00 Wib berjalan dengan aman dan tertib dan diakhiri doa bersama.(Ag)